Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi pajak, kualitas pelayanan, dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sumber data berupa data primer dan teknik pengumpulan data penyebaran kuesioner yang di isi oleh 100 responden dengan menggunakan rumus slovin dari jumlah populasi, dokumentasi, dan analisis data menggunakan SEM PLS (Structural Equation Modeling – Partial Least Square) . Metode yang digunakan pada penelitian ini dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa sosialisasi pajak tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan kualitas pelayanan dan pengetahun perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2025