Penelitian ini bertujuan mengungkap kendala internal dan eksternal dalam pelaksanaan administrasi retribusi lokasi usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi DKI Jakarta. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan untuk menggali secara mendalam dinamika kelembagaan, teknis, dan sosial-ekonomi yang memengaruhi efektivitas kebijakan retribusi daerah. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pejabat Dinas PPKUKM, Kasatpel kecamatan, serta pelaku UMKM dan koordinator retribusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara internal, sistem kelembagaan mengalami disfungsi akibat tidak adanya staf struktural di tingkat kecamatan, terbatasnya sumber daya manusia, serta rendahnya kinerja sistem digital Retribusi Online System (ROS). Sementara secara eksternal, rendahnya literasi digital, pendapatan pelaku usaha yang tidak stabil, serta minimnya persepsi manfaat retribusi menghambat kepatuhan fiskal. Ditemukan pula bahwa data wajib retribusi sering kali tidak valid akibat lemahnya pemutakhiran dan koordinasi lintas unit. Kedua dimensi kendala ini saling berinteraksi dan menciptakan siklus stagnasi yang menurunkan efektivitas pemungutan. Penelitian ini merekomendasikan reformasi struktural, perbaikan sistem digital, edukasi pelaku usaha, serta penguatan kolaborasi antarlembaga sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kinerja retribusi berbasis keadilan dan partisipasi
Copyrights © 2025