Penelitian ini berangkat dari pemahaman yang lemah mengenai implementasi kebijakan otonomi khusus yang mengakibatkan paradigma bahwa otonomi khusus hanya berfokus pada pengelolaan dana dari pemerintah pusat. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis keterlibatan masyarakat dalam mengusulkan pembentukan Provinsi Papua Selatan dan menganalisis peluang yang diberikan kepada masyarakat asli Papua dalam konteks perluasan wilayah. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode studi kasus eksplanatori dengan pendekatan kualitatif. Pendekatan ini dipilih karena kekuatan studi kasus eksplanatori dapat mengeksplorasi data yang diperoleh untuk menjelaskan fenomena sosial secara lebih mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepentingan strategis nasional merupakan salah satu dasar urgensi perluasan, yaitu kebutuhan akan sentuhan pelayanan publik karena rentang kendali pemerintah yang tinggi membuat akses layanan menjadi sulit. Kepentingan strategis nasional yang dibahas oleh berbagai pihak tidak hanya terkait dengan upaya memperkuat integrasi Republik Indonesia dengan menggunakan pendekatan keamanan/pertahanan saja. Kesimpulan adalah bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengusulkan pembentukan Provinsi Papua Selatan adalah baik. Hal ini dapat dilihat dari berbagai bentuk kontribusi pemikiran dalam draf pembentukan Provinsi Papua Selatan, namun sebagai catatan bahwa proses perluasan tidak selalu memberikan jaminan dan garansi bahwa dukungan dan aspirasi masyarakat akar rumput adalah kunci perluasan,
Copyrights © 2025