Penelitian ini mengeksplorasi hubungan antara rasio pajak dan efektivitas manajemen biaya dalam konteks praktik transfer pricing di perusahaan. Dengan menggunakan metode Studi Literatur Sistematis (SLS), penelitian ini menilai berbagai hasil dari jurnal dan publikasi akademis yang relevan untuk menemukan pola dan tren penting. Analisis menunjukkan bahwa rasio pajak berpengaruh pada efisiensi pengelolaan biaya, tetapi pengaruh tersebut tidak bersifat linier dan umum. Penurunan rasio pajak di Indonesia sering diasosiasikan dengan praktik transfer pricing yang bertujuan untuk menurunkan beban pajak, yang pada gilirannya meningkatkan efisiensi biaya dan keuntungan perusahaan. Namun, hasil dari beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa pajak tidak selalu menjadi faktor utama dalam keputusan transfer pricing, karena terdapat alternatif lain untuk pengelolaan pajak. Faktor-faktor seperti leverage, profitabilitas, strategi perusahaan, kepatuhan pada prinsip arm's length, serta regulasi perpajakan juga memiliki peran penting dalam keputusan pajak perusahaan. Penelitian ini memberikan sumbangan untuk pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai interaksi antara kebijakan pajak dan efisiensi manajemen biaya, serta dampaknya bagi strategi finansial perusahaan dan kebijakan perpajakan nasional. Temuan-temuan ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara optimisasi pajak dan kepatuhan terhadap regulasi untuk mencapai efisiensi pengelolaan biaya yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025