Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi pendapatan jasa yang terapkan oleh PT Griptha Putra Persada Tbk serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.23.Pt Griptha merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa perhotelan dan layanan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition), di mana pengakuan pendapatan dari jasa menjadi aspek krusial mengingat sifat layanan yang tidak berwujud dan bersifat konsumsi langsung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi dokumen terhadap laporan keuangan tahun 2022 dan 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan metode akuntansi berbasis akrual, dimana pendapatan diakui pada saat jasa diberikan kepada pelanggan, bukan saaat kas diterima. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam PSAK No.23,termasuk keandalan pengukuran, kepastian mafaat ekonomi, serta keterukuran biaya dan tingkat penyelesaian jasa. Secara finansial, PT Griptha menunjukkan kinerja yang solid dengan peningkatan laba usaha sebesar 51,3% dan arus kas operasi yang positif. Transformasi signifikan dalam ekuitas juga terjadi akibat surplus revaluasi asset tetap dan setoran modal baru, yang mendorong posisi ekuitas dari negative menjadi Rp52,77 miliar pada akhir 2023.
Copyrights © 2025