Penelitian ini menganalisis kasus pelanggaran kode etik dalam pembuatan laporan keuangan di Indonesia, yang masih sering terjadi dan berdampak luas terhadap kepercayaan publik, reputasi perusahaan, dan stabilitas sistem keuangan nasional. Melalui pendekatan studi kasus dan analisis data sekunder, penelitian mengidentifikasi faktor utama penyebab pelanggaran, seperti budaya organisasi yang tidak mendukung etika, tekanan eksternal dan internal, serta lemahnya pengawasan dan penegakan sanksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran tersebut tidak hanya merugikan perusahaan dan profesi akuntan, tetapi juga berpotensi menyebabkan dampak ekonomi yang besar, termasuk penurunan kepercayaan investor dan kerusakan reputasi pasar modal Indonesia. Penelitian ini juga mengusulkan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat pengawasan, pendidikan etika, dan budaya organisasi yang berintegritas guna meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan terhadap laporan keuangan di Indonesia. Keterbatasan penelitian meliputi ketergantungan pada data sekunder dan fokus pada kasus tertentu, sehingga disarankan penelitian lanjutan melibatkan data primer dan analisis kuantitatif yang lebih mendalam.
Copyrights © 2025