Penelitian ini bertujuan untuk memastikan Pengaruh Sosialisasi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di Desa Lubuk Rumbai secara Parsial dan Simultan. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kuantitatif. Populasi penelitian terdiri dari 1.719 wajib pajak tahun 2022-2024, responden penelitian berjumlah 325 orang wajib pajak yang diambil dengan menggunakan rumus slovin dengan taraf kesalahan 5%. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder, teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, kuesioner yang di analisis dan diolah menggunakan bantuan aplikasi IBM SPSS statistik versi 26. Hasil uji t menyatakan kesadaran wajib pajak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak, dan sanksi pajak berpengaruh secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak. sedangkan hipotesis pertama yaitu sosialisasi pajak secara parsial tidak memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. hasil uji F mengungkapkan bahwa sosialisasi pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak secara simultan memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan di desa lubuk rumbai.
Copyrights © 2025