Demokrasi digital di Indonesia menghadapi tantangan serius dalam mewujudkan partisipasi publik yang substantif. Meskipun platform seperti OpenParliament.id telah dikembangkan untuk meningkatkan transparansi legislatif, fungsinya masih terbatas pada penyediaan informasi satu arah tanpa ruang deliberatif yang memungkinkan warga negara terlibat aktif dalam proses legislasi. Masalah ini mencerminkan bahwa kehadiran teknologi digital tidak secara otomatis meningkatkan kualitas demokrasi, terutama ketika tidak diimbangi dengan desain partisipasi yang deliberatif dan kemauan politik dari institusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik demokrasi digital di Indonesia melalui studi kasus OpenParliament.id dan membandingkannya dengan model Parlement et Citoyens di Prancis yang telah berhasil menciptakan ruang dialog antara warga dan parlemen. Menggunakan metode kualitatif komparatif berbasis studi kasus dan analisis konten digital, penelitian ini menemukan bahwa keberhasilan demokrasi digital sangat dipengaruhi oleh desain partisipatif yang melibatkan warga secara aktif dan respons institusi terhadap masukan publik. Implikasinya, perlu reformasi tata kelola partisipasi digital agar tidak sekadar menjadi etalase transparansi, melainkan ruang bersama untuk menyusun kebijakan secara lebih demokratis, inklusif, dan responsif.
Copyrights © 2025