Peningkatan kebutuhan energi nasional mendorong pembangunan PLTU dengan skema kontrak Engineering, Procurement, and Construction (EPC). Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi manajemen pajak dalam penerapan skema split EPC contract oleh PT ABC, khususnya terhadap risiko penghindaran pembentukan Bentuk Usaha Tetap (BUT), atribusi pendapatan, dan kewajaran nilai kontrak dalam hubungan istimewa. Berbeda dengan penelitian sebelumnya, studi ini secara langsung mengkaji implementasi kontrak split EPC oleh pemilik proyek strategis. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melalui analisis dokumen dan wawancara mendalam dengan pihak internal PT ABC dan konsultan pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT ABC telah menerapkan manajemen pajak yang efektif melalui perencanaan pajak yang matang, pengorganisasian yang adaptif, kepemimpinan kolaboratif, serta sistem pengendalian berbasis Balanced Scorecard. Pemilihan skema kontrak split EPC didasari pertimbangan teknis dan komersial yang kuat dan menghasilkan efisiensi pajak sebesar USD 86,7 juta. Penelitian ini diharapkan menjadi acuan praktis bagi pelaku usaha pengguna skema serupa, serta memberikan masukan bagi fiskus dalam memahami struktur perpajakan lintas yurisdiksi secara proporsional.
Copyrights © 2025