Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi makro di Indonesia. Kajian ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif menggunakan data sekunder dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Variabel yang dianalisis mencakup aset perbankan syariah, nilai sukuk negara (SBSN), dan pembiayaan syariah kepada UMKM, serta indikator makroekonomi seperti Produk Domestik Bruto (PDB) dan konsumsi rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keuangan syariah memiliki hubungan positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Aset perbankan syariah berperan sebagai pendorong intermediasi keuangan yang mendukung pertumbuhan PDB, sedangkan sukuk negara terbukti efektif dalam membiayai pembangunan infrastruktur. Pembiayaan syariah kepada sektor UMKM juga meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat. Temuan ini menegaskan bahwa keuangan syariah bukan hanya sistem keuangan alternatif, melainkan instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Diperlukan sinergi kebijakan antara otoritas fiskal dan moneter untuk memperkuat peran keuangan syariah secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025