Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui realisasi penerimaan pajak pribadi atau UMKM dan upaya yang dilakukan dalam penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 di KPP Pratama Kepanjen. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan memanfaatkan wawancara, observasi, dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Hasil penelitian ini adalah bahwa data realisasi pemenuhan spt tahunan, data wajib pajak umkm lapor, data jumlah pembayaran pajak dari wajib pajak, dan grafik penerimaan pajak umkm mengalami fluktuatif sedangkan kontribusi pajak umkm dalam menyumbangkan PPh final di kpp pratama kepanjen mengalami peningkatan setiap tahunnya. Upaya yang dilakukan: menilai potensi, mengidentifikasi, memetakan, penelitian mendalam, pemeriksaan, mengimbau, mengumpulkan, upaya paksa dihapuskan wajib pajak, dan sosialisasi kepada instansi pemerintah dan swasta.
Copyrights © 2024