Artikel ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, leverage, dan intensitas aset tetap terhadap manajemen pajak pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2023. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 105 data. Metode analisis yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji regresi linear berganda, dan uji hipotesis. Pengolahan data penelitian ini menggunakan IBM SPSS versi 25. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap manajemen pajak, leverage tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak, intensitas aset tetap berpengaruh negatif terhadap manajemen pajak, dan profitabilitas, leverage, dan intensitas aset tetap secara simultan berpengaruh dan signifikan terhadap manajemen pajak.
Copyrights © 2024