Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari bagaimana pandangan orang tentang informasi media sosial berdampak pada transparansi dan tata kelola pengelolaan pajak saat menerapkan sistem Coretax. Penelitian ini melihat 152 publikasi ilmiah yang relevan dari tahun 2019 hingga 2020 dengan pendekatan bibliometrik yang menggunakan perangkat lunak VOSviewer dan sumber data dari Publish or Perish. Hasil pemetaan menunjukkan adanya enam klaster utama yang mewakili topik seperti transparansi fiskal, digitalisasi, dan tata kelola pemerintahan pajak. Menurut penelitian ini, media sosial memiliki kemampuan untuk meningkatkan partisipasi publik dan akuntabilitas institusional dalam pengelolaan pajak melalui penyebaran informasi dan edukasi fiskal. Selain itu, digitalisasi perpajakan melalui e-filing, blockchain, dan AI terbukti meningkatkan transparansi dan pengawasan fiskal, tetapi masih menghadapi masalah infrastruktur dan literasi digital. Selain itu, digitalisasi perpajakan melalui e-filing, blockchain, dan AI terbukti meningkatkan transparansi dan pengawasan fiskal, tetapi masih menghadapi masalah infrastruktur dan literasi digital. Studi ini menemukan bahwa reformasi perpajakan digital sangat bergantung pada kolaborasi teknologi, tata kelola yang baik, dan partisipasi masyarakat yang aktif di media sosial.
Copyrights © 2025