Pegadaian sebagai lembaga keuangan non-bank memiliki peran strategis dalam menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui sistem gadai, masyarakat dapat memperoleh dana tunai dengan cepat dengan menjaminkan barang berharga. Meskipun memberikan solusi finansial jangka pendek, pemanfaatan jasa pegadaian tanpa disertai literasi keuangan yang memadai dapat menimbulkan dampak negatif, seperti ketergantungan terhadap pinjaman, beban bunga yang tinggi, dan risiko kehilangan aset. Proposal Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Desa Situ Gandung, Kabupaten Tangerang, melalui edukasi mengenai layanan pegadaian dan strategi pengelolaan pinjaman yang bijak. Kegiatan ini diharapkan mampu mengarahkan pemanfaatan dana pinjaman ke arah yang lebih produktif, memperkuat stabilitas keuangan rumah tangga, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman konsumtif. Metode pelaksanaan mencakup penyuluhan, pelatihan kewirausahaan, dan pendampingan penggunaan produk-produk pegadaian secara bijak, termasuk yang berbasis syariah. Luaran utama kegiatan ini adalah peningkatan pemahaman dan sikap masyarakat dalam memanfaatkan jasa keuangan secara optimal dan berkelanjutan
Copyrights © 2025