Kantor Pajak Pratama Kota Blitar pada tahun 2023-2024 masih dibawah rasio kepatuhan dalam penyampaian SPT Tahunan PPh. Hal tersebut disebabkan karena tingkat kepatuhan wajib pajak badan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan masih rendah. Sehingga, masih diperlukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar penyampaian SPT menjadi efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran aspek moralitas, kepatuhan wajib pajak, dan pemahaman wajib pajak terhadap pelaporan pajak penghasilan pada KPP Kota Blitar. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif untuk mengetahui berapa besar pengaruh moralitas, berapa besar pengaruh kepatuhan, dan berapa besar pemahaman wajib pajak terhadap pajak pribadi dalam laporan pajak penghasilan di Kantor Pajak Pratama Kota Blitar. Hasil dari penelitian ini yaitu Moralitas wajib pajak berpengaruh terhadap pelaporan pajak penghasilan, Kepatuhan wajib pajak berpengaruh terhadap pelaporan pajak penghasilan, Pemahaman wajib pajak berpengaruh terhadap pelaporan pajak penghasilan, Moralitas wajib pajak, kepatuhan, dan pemahaman wajib pajak berpengaruh secara simultan berpengaruh terhadap pelaporan pajak penghasilan.
Copyrights © 2025