Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui Program Gandeng Gendong, sebuah inovasi kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan perguruan tinggi (5K). Program ini dilaksanakan sejak 2018 yang diatur dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2018 tentang Program Gandeng Gendong. Dalam implementasinya didukung oleh Aplikasi Nglarisi sebagai sarana digital yang memfasilitasi pemasaran dan pengelolaan pesanan. Pelaksanaan program Gandeng Gendong di Kemantren Tegalrejo masih belum optimal sehingga muncul kesenjangan pendapatan antar kelompok Gandeng Gendong. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya kesenjangan pendapatan dalam implementasi pemberdayaan UMKM melalui program Gandeng Gendong di Kemantren Tegalrejo. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini mengidentifikasi faktor penyebab kesenjangan pendapatan antar kelompok Gandeng Gendong berdasarkan teori pemberdayaan “ACTORS,” yang mencakup Authority, Confidence and Competence, Trust, Opportunities, dan Responsibilities. Hasil penelitian menunjukkan kesenjangan pendapatan antar kelompok disebabkan oleh faktor internal seperti perbedaan kapasitas dan keterampilan masing-masing kelompok dan faktor eksternal seperti modal usaha serta dukungan pemerintah. Hingga saat ini Kemantren dan Kelurahan belum memberikan pendampingan secara langsung kepada kelompok Gandeng Gendong dalam mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan pendampingan atau pelatihan yang sistematis serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas program dan memastikan keberlanjutan manfaatnya bagi masyarakat.
Copyrights © 2025