Pandemi COVID-19 telah memaksa pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian fiskal melalui kebijakan Refocusing anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses, implementasi, dan efektivitas Refocusing anggaran pada Pemerintah Kota Malang selama pandemi. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, serta dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Refocusing anggaran dilakukan melalui pemangkasan belanja non-prioritas dan pengalihan alokasi ke sektor kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Implementasi kebijakan berjalan efektif didukung oleh koordinasi lintas sektor dan komitmen pimpinan daerah. Evaluasi menunjukkan bahwa realisasi anggaran mencapai 83% dan berdampak pada penurunan kasus COVID-19 serta pemulihan ekonomi lokal. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan transparansi, partisipasi masyarakat, dan integrasi data dalam pengambilan keputusan fiskal. Temuan ini memperkuat pentingnya Refocusing sebagai strategi responsif dalam tata kelola keuangan daerah pada masa krisis.
Copyrights © 2023