Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi pengakuan pendapatan dan biaya berdasarkan PSAK 72 pada perusahaan jasa konstruksi. Objek penelitian adalah PT X yang mengelola proyek konstruksi jangka panjang dengan kontrak bernilai miliaran rupiah. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan telah mengimplementasikan sebagian prinsip PSAK 72, khususnya dalam aspek identifikasi kontrak dan harga transaksi. Namun, metode pengakuan pendapatan yang digunakan—kontrak selesai—belum sepenuhnya sesuai dengan pendekatan persentase penyelesaian sebagaimana diatur dalam PSAK 72. Selain itu, klasifikasi dan pencatatan biaya belum sepenuhnya mencerminkan prinsip matching antara pendapatan dan biaya. Penelitian ini menyarankan agar perusahaan memperkuat sistem informasi akuntansi dan melakukan pelatihan rutin bagi personel keuangan agar implementasi PSAK 72 dapat diterapkan secara optimal dan akurat. PSAK 72
Copyrights © 2023