PREPOTIF : Jurnal Kesehatan Masyarakat
Vol. 9 No. 1 (2025): APRIL 2025

HUBUNGAN BEBAN KERJA MENTAL DAN KUALITAS TIDUR DENGAN KELELAHAN KERJA PADA DOSEN DI FIK DAN FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA

Wibowo, Chintya Putri (Unknown)
Porusia, Mitoriana (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Apr 2025

Abstract

Tugas seorang dosen lebih banyak menuntut kerja mental karena mereka lebih fokus pada aspek kognitif dibandingkan fisik, seperti dalam mempersiapkan materi perkuliahan dan mengajar. Selain itu, dosen juga memiliki kewajiban menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dievaluasi setiap semester. Berbagai tugas tambahan, termasuk tanggung jawab administratif dan peran pendamping di lingkungan kampus, semakin memperberat beban kerja mereka. Akibatnya, banyak dosen mengalami kurang tidur dan burnout, yang berisiko menyebabkan kelelahan kerja. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi hubungan antara kualitas tidur dan tingkat beban kerja mental pada dosen Fakultas Ilmu Kesehatan dan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif cross-sectional. Sampel penelitian ini berjumlah 80 orang dosen dengan metode total sampling. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner, kemudian dianalisis menggunakan uji Chi Square  dengan bantuan perangkat lunak SPSS versi 23. Hasil uji statistik menunjukkan bahwa kualitas tidur dan kelelahan kerja berhubungan (p=0,049). Beban kerja mental dan kelelahan kerja tidak berhubungan (p=0,824). Oleh karena itu, disarankan untuk menjaga kualitas tidur yang optimal dikarenakan kualitas tidur dapat mempengaruhi kelelahan kerja pada dosen.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

prepotif

Publisher

Subject

Public Health

Description

PREPOTIF Jurnal Kesehatan Masyarakat adalah bidang kesehatan yang luas seperti kesehatan masyarakat, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Epidemiologi, keperawatan, kebidanan, kedokteran, farmasi, psikologi kesehatan, nutrisi, teknologi kesehatan, analisis kesehatan, sistem informasi kesehatan, hukum ...