Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi dampak dari likuiditas serta intensitas modal terhadap kecenderungan agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur di sektor industri dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020 hingga 2023. Studi ini dilatarbelakangi oleh realitas bahwa sejumlah entitas bisnis melakukan strategi untuk menekan beban pajak, yang pada akhirnya dapat mengurangi penerimaan negara. Metode penelitian yang digunakan bersifat kuantitatif, dengan memanfaatkan data sekunder dari laporan keuangan 11 perusahaan yang dipilih berdasarkan teknik purposive sampling. Pengolahan data dilakukan menggunakan analisis regresi linier berganda melalui perangkat lunak SPSS versi 25. Hasil pengujian menunjukkan bahwa baik likuiditas maupun intensitas modal berpengaruh signifikan dan positif terhadap agresivitas pajak, baik secara individu maupun simultan. Nilai adjusted R square sebesar 20,2% menunjukkan kontribusi dua variabel tersebut terhadap perilaku agresivitas pajak, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor eksternal lainnya. Temuan ini sejalan dengan teori keagenan yang menyatakan bahwa manajemen berpotensi menggunakan likuiditas dan aset tetap guna menekan tanggungan pajak. Penelitian ini diharapkan menjadi pertimbangan penting bagi pelaku usaha dan investor terkait risiko agresivitas pajak, serta memberikan masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pajak yang lebih efektif guna menekan praktik penghindaran pajak.
Copyrights © 2025