Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan dua konsep kunci dalam pengelolaan perusahaan modern yang berorientasi pada keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam pengertian, prinsip-prinsip dasar, bentuk penerapan, serta hubungan antara GCG dan CSR dalam konteks perusahaan di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan metode studi pustaka, data dikumpulkan dari literatur ilmiah, laporan tahunan perusahaan, regulasi nasional, serta dokumen kebijakan CSR dan GCG. Hasil analisis menunjukkan bahwa penerapan GCG melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan dapat memperkuat kredibilitas serta efektivitas pelaksanaan CSR. Sebaliknya, pelaksanaan CSR yang terencana dan sesuai kebutuhan masyarakat dapat menjadi manifestasi konkret dari nilai-nilai GCG. Meskipun implementasi keduanya masih menghadapi tantangan seperti lemahnya regulasi, keterbatasan sumber daya, dan rendahnya partisipasi pemangku kepentingan, integrasi GCG dan CSR secara konsisten mampu meningkatkan reputasi, kinerja, dan legitimasi sosial perusahaan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan internalisasi nilai GCG dan CSR, pembentukan sistem tata kelola yang akuntabel, serta kolaborasi multi-pihak dalam mendorong keberlanjutan korporasi.
Copyrights © 2025