Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi program Transformasi Peprustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) dan bentuk tanggung jawab pemerintah daaerah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung program ini. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode tinjauan pustaka. Dipilih tiga artikel jurnal bereputasi yang membahas tentang implementasi program TBIS di lapangan dan menelusur bentuk tanggung jawab pemerintah dalam bentu produk hukum berupa peraturan melalui Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Perpustakaan Nasional. Penelitian ini membahas jenis implementasi program TBIS di berbagai tingkat daerah, mengidentifikasi bentuk tanggung jawab pemerintah, dan merangkum artikel terpilih. Ditemukan terdapat tiga perpustakaan dari berbagai daerah yang mengimplemntasikan program ini. Dinas Peprustakaan dan Kearsipan Kabupaten Semarang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, dan UPT Perpustakaan Nasional Bung Karno. Terdapat enam belas daerah yang sudah memiliki kebijakan program TBIS atau sekitar 42%. Untuk penelitian berikutnya dapat mengkaji kebijakan TBIS di tingkat pemerintah kabupaten/kota.
Copyrights © 2025