Tradisi pasambahan dalam upacara pernikahan adat Minangkabau merupakan bentuk komunikasi resmi yang memiliki peran penting dalam menjalin hubungan antara dua keluarga yang dipersatukan melalui pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk dan struktur penyampaian pasambahan maanta marapulai (mengantar pengantin pria) dalam pesta pernikahan di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap tokoh adat serta masyarakat yang terlibat dalam prosesi pernikahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasambahan disampaikan secara verbal melalui balasan pantun dan petatah-petitih adat oleh ninik mamak atau pemuka adat, dengan struktur yang sistematis mulai dari pembukaan, penyampaian maksud, pengenalan marapulai, permohonan izin, hingga penutup. Selain sebagai simbol adat, pasambahan mengandung nilai-nilai budaya seperti penghormatan, etika komunikasi, dan penguatan status sosial marapulai dalam keluarga pihak perempuan. Tradisi ini berperan penting dalam pelestarian identitas budaya masyarakat Minangkabau.
Copyrights © 2025