Desa adalah sebagai unit organisasi pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dengan segala latar belakang kepentingan dan kebutuhanya yang mempunyai peranan yang strategis, khususnya dalam pelaksanaan tugas dibidang pelayanan publik. Proses pengelolaan dana desa dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Semua proses pengelolaan dana desa harus didasari asas transparansi, akuntabel dan partisipatif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitia deskriptif asosiatif menggunakan metode kuantitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Akuntabilitas dan Transparansi terhadap Pengelolaan Dana Desa Studi Kasus Desa Kowo Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Populasi dan Sampel dalam penelitian ini adalah desa Kowo dengan jumlah sampel 30 responden. Teknik analisis data yang digunakan yaitu, uji analisis deskriptif, uji model regresi linier berganda, uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji multikolinieritas, dan uji heteroskedastisitas. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji T (Parsial), uji F (Simultan) dan koefisien determinasi (R2). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pengelolaan Dana Desa, semakin baik akuntabilitas maka semakin baik pula pengelolaan Desa. Transparansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pengelolaan Dana Desa, semakin baik tingkat transparansi maka semakin baik pula pengelolaan Desa.
Copyrights © 2025