Penelitian ini mengkaji dampak dari tiga faktor utama terhadap pencegahan fraud dana desa: Kepatuhan Pelaporan Keuangan, Kompetensi Aparatur Desa, dan Sistem Pengendalian Internal. Penelitian juga menyelidiki peran moralitas individu sebagai variabel moderasi. Dengan pendekatan kuantitatif-deskriptif, studi ini mengambil sampel dari 57 perangkat desa di Kecamatan Juwiring menggunakan metode purpose sampling. Teknik pengambilan menggunakan data primer dengan kuesioner, didistribusikan kepada responden secara langsung sesuai kriteria. Teknik analisis data berupa regresi linear berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA), untuk mengungkapkan bahwa tiga faktor utama (Kepatuhan Pelaporan Keuangan, Kompetensi Aparatur Desa, dan Sistem Pengendalian Internal) berpengaruh terhadap pencegahan fraud dana desa. Sementara itu, moralitas individu terbukti sepenuhnya memoderasi hubungan antara Kepatuhan Pelaporan Keuangan dan Kompetensi Aparatur Desa terhadap pencegahan fraud dana desa, dan tidak dapat memoderasi antara Sistem Pengendalian Internal terhadap pencegahan fraud dana desa.
Copyrights © 2025