Salah satu cara menanggulangi kemiskinan adalah adanya dukungan dari orang yang mampu untuk mengeluarkan harta kekayaan mereka yaitu berupa zakat. Namun, zakat bukanlah sekedar sumbangan melainkan suatu langkah untuk membantu majunya perekonomian ummat. Zakat sebagai pemberdayaan ekonomi rakyat tentu penyalurannya tidak hanya terbatas untuk kehidupan konsumtif bagi para mustahik saja, tetapi juga mampu memberdayakan mustahik secara langsung untuk kelangsungan hidup bahkan kemajuan perekonomian mustahik. Dengan kata lain, dana zakat yang terkumpul tersebut dijadikan dana produktif dan bermanfaat untuk menghasilkan keuntungan dan mampu menopang kebutuhan fakir dan miskin dalam skala yang lebih luas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemanfaatan dana zakat produktif dalam meningkatkan pendapatan musthik di Kota Padangsidimpuan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder BAZNAS kota padangsidimpuan dengan teknik pengumpulan data diperoleh dari wawancara para mustahik BAZNAS kota padangsidimpuan. Hasil dari analisis data dapat dijelaskan bahwa pemanfaatan dana zakat yang disalurkan belum bermanfaat secara efektif dikarenakan pihak BAZNAS kurang pengawasan, pendampingan dari pihak BAZNAS kota padangsidimpuan.
Copyrights © 2024