Taxpayer compliance remains a problem in the Indonesian tax system, despite the increasing trend in annual tax return reporting. This low level of compliance is influenced by several variables, including tax literacy and tax awareness. The focus of this study is to determine the impact of tax literacy on taxpayer compliance, with tax awareness as a mediating factor. This study was conducted using quantitative methods with a descriptive-causal approach. The snowball sampling method was used to draw a sample, with 100 individual taxpayers as respondents. Data collection was conducted through questionnaires using Google Forms, and the data were analyzed using structural equation modeling with the alternative partial least squares method. The results of the study indicate that: (1) Tax literacy increases tax awareness, (2) Tax awareness increases taxpayer compliance, (3) Tax literacy increases individual taxpayer compliance, and (4) This study shows that tax awareness can mediate the effect of tax literacy on individual taxpayer tax compliance. This indicates that tax literacy directly and indirectly influences individual tax compliance. The implications of this study are expected to enable tax authorities to develop effective and sustainable tax education strategies. Kepatuhan wajib pajak masih menjadi masalah dalam sistem perpajakan di negara Indonesia, meskipun tren pelaporan SPT tahunan terus meningkat. Rendahnya kepatuhan ini dipengaruhi oleh sejumlah variabel, termasuk literasi pajak dan tingkat kesadaran pajak. Fokus studi ini adalah untuk mengetahui dampak literasi pajak pada kepatuhan wajib pajak, dengan kesadaran pajak sebagai faktor mediasi. Studi ini dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif-kausal. Metode snowball sampling digunakan untuk mengambil sampel, dengan responden sebanyak 100 orang yang merupakan wajib pajak orang pribadi. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner menggunakan google form, dan data dianalisis menggunakan structural equation modelling dengan metode alternatif partial least square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Literasi pajak meningkatkan kesadaran pajak, (2) Kesadaran pajak meningkatkan kepatuhan wajib pajak, (3) Literasi pajak meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi, dan (4) Studi ini menunjukkan bahwa kesadaran pajak mampu memediasi efek literasi pajak pada kepatuhan pajak wajib orang pribadi. Ini menunjukkan literasi pajak memengaruhi kepatuhan pajak orang pribadi secara langsung dan tidak langsung. Implikasi dalam penelitian ini diharapkan otoritas pajak dapat membuat strategi edukasi perpajakan yang efektif dan berkelanjutan
Copyrights © 2025