Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pekerja perempuan di PT. Jaya Alam Perkasa Makassar, dengan menyoroti pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan serta peran Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar dalam mendukung perlindungan tersebut. Fokus utama penelitian ini meliputi tiga hal: (1) Implementasi peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan tenaga kerja perempuan di perusahaan; (2) Pemenuhan hak-hak pekerja perempuan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan; dan (3) Peran aktif Disnaker Kota Makassar dalam memberikan perlindungan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. Jaya Alam Perkasa telah berupaya memenuhi beberapa hak dasar pekerja perempuan, seperti upah layak, keselamatan kerja, jaminan sosial, dan cuti melahirkan. Namun demikian, masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan, seperti belum tersedianya ruang laktasi dan tidak dicantumkannya cuti haid dalam kontrak kerja. Di sisi lain, Disnaker Kota Makassar telah menjalankan program dan kebijakan perlindungan tenaga kerja perempuan, meskipun masih menghadapi tantangan dalam aspek pengawasan dan edukasi. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan komitmen perusahaan serta kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan sektor swasta dalam mewujudkan lingkungan kerja yang adil dan ramah gender.
Copyrights © 2025