Kekerasan terhadap anak, baik fisik, verbal, maupun mental, masih menjadi fenomena yang mengkhawatirkan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Malang. Studi ini bertujuan untuk menganalisis akar permasalahan, bentuk, serta upaya penanganan kekerasan orang tua terhadap anak berdasarkan data primer dari wawancara dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, penyebaran angket kepada masyarakat, serta telaah literatur dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan fisik merupakan bentuk kekerasan yang paling sering dialami anak, diikuti oleh kekerasan verbal. Faktor penyebab utama meliputi kurangnya kasih sayang, ketidaksabaran orang tua, serta tekanan ekonomi. Upaya penanganan yang dilakukan meliputi pendekatan keadilan restoratif, pendampingan psikologis, serta kerja sama lintas sektor antara kepolisian, Kementerian PPA, dan instansi terkait. Meskipun telah ada regulasi yang melindungi hak-hak anak, angka kekerasan masih tinggi dan memerlukan intervensi preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta penguatan peran keluarga dan masyarakat. Studi ini menegaskan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam menciptakan suasana yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan anak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025