Penambangan batubara di Muara Badak seringkali menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta memicu bencana yang berdampak buruk bagi masyarakat lokal. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-analitis untuk mengeksplorasi upaya mitigasi bencana melalui regulasi yang ketat dan perlindungan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun PT. Alam Karya Gemilang telah menerapkan langkah-langkah mitigasi sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti reklamasi lahan dan pengendalian polusi, implementasi dari regulasi tersebut masih menghadapi kendala, seperti kurangnya pengawasan yang optimal oleh pemerintah dan keterbatasan sumber daya. Kesimpulannya, meskipun regulasi memberikan kerangka kerja yang solid untuk mitigasi bencana akibat penambangan batubara, tantangan dalam pelaksanaannya masih cukup besar. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memastikan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan di wilayah pertambangan. Koordinasi antar lembaga pemerintah serta transparansi dalam pemberian izin menjadi tantangan yang perlu diatasi agar tidak terjadi eksploitasi sumber daya alam yang hanya menguntungkan perusahaan tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Copyrights © 2025