Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum
Vol. 5 No. 1 (2025): Volume 5 Nomor 1 Tahun 2025

Pencantuman Label Halal Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Ariyanti, Ariyanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 May 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pencantuman label halal sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diharapkan dapat memberikan informasi kepada para pelaku usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu dengan cara menganalisa terhadap peraturan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen dan jaminan produk halal serta peraturan terkait. Kemudian dikonsepsikan terhadap pencantuman label halal sebagai upaya perlindungan konsumen produk UMKM yang dihasilkan. Menurut Undang Undang Pangan, Undang Undang jaminan Produk halal, Undang Undang perlindungan konsumen dan Peraturan Pemerintah No.42 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal menegaskan bahwa  kewajiban mencantumkan label halal bagi produk yang telah memperoleh sertifikasi halal merupakan ketentuan yang bersifat mengikat secara hukum, didasarkan pada prinsip perlindungan konsumen, transparansi informasi, dan kepatuhan terhadap norma agama. Label halal bukan hanya simbol keagamaan, melainkan juga bagian dari sistem jaminan mutu dan keamanan pangan nasional. Ketaatan terhadap ketentuan ini merupakan tanggung jawab pelaku usaha dan bagian dari perlindungan hak konsumen Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

nomos

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum merupakan terbitan yang didedikasikan untuk memajukan Ilmu Hukum dengan fokus pada orisinalitas, kekhususan, dan kemutakhiran artikel-artikel yang diterbitkan. Jurnal ini bertujuan untuk mendukung perkembangan Ilmu Hukum dengan memberikan wadah bagi publikasi ...