LEGALITAS : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 10, No 1 (2025)

IMPLEMENTASI HUKUM SYARIAH DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL

Risqilah, Risqilah (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jun 2025

Abstract

Implementasi hukum syariah dalam sistem hukum nasional Indonesia merupakan isu yang terus berkembang dan menimbulkan dinamika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun Indonesia bukan negara Islam, namun sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, eksistensi hukum syariah memiliki tempat tersendiri dalam praktik hukum positif. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk implementasi hukum syariah, dasar konstitusionalnya, serta tantangan dan peluang dalam harmonisasinya dengan sistem hukum nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan historis dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum syariah telah diakomodasi dalam beberapa produk hukum nasional, seperti dalam UndangUndang Perbankan Syariah, Kompilasi Hukum Islam, serta Peraturan Daerah bernuansa syariah. Namun, implementasinya menghadapi tantangan, antara lain pluralitas hukum, resistensi ideologis, dan keterbatasan kapasitas kelembagaan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

LG

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research in goverment regulation, particularly in developing and emerging countries. These may include but are not limited to various fields ...