Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui bagaimana problematika sertifikat halal yang dihadapi oleh Pelaku UMKM di Kabupaten Jeneponto. Adapun rumusan masalah yang ada berdasarkan uraian pada latar belakang dapat dirumuskan pokok permasalahan yaitu apa yang menjadi problem bagi pelaku UMKM dalam melakukan pendaftaran sertifikat halal serta bagaimana peran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Di Kabupaten Jeneponto dalam menerapkan kewajiban Sertifikat Halal pada produk UMKM Di Kabupaten Jeneponto. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Yang pengumpulan datanya di lakukan dengan teknik wawancara,dokumentasi,dan observasi kepada beberapa pelaku UMKM di Kabupaten Jeneponto. Adapun hasil yang didapatkan antara lain: 1) aspek pengetahuan dan informasi pada pelaku UMKM, problematika ini terjadi karena masih kurangnya sosialisasi yang di dapatkan oleh pelaku UMKM 2) kurangnya kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya penerapan Sertifikat Halal, problematika yang dihadapi adalah pelaku UMKM yang beranggapan Sertifikat Halal belum penting untuk di terapkan dan anggapan mereka bahwa Sertifikat Halal hanya di peruntukkan bagi pelaku usaha yang sudah besar saja dan menurut mereka sertifikat halal tidak berpengaruh terhadap penghasilan yang di dapatkan 3) aspek kesibukan dari pelaku UMKM,problematika ini terjadi karena banyak UMKM belum memiliki Sertifikat Halal karena kesibukan yang mereka miliki dalam menjalankan usahanya.
Copyrights © 2025