Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh transparansi dan kepatuhan syariah terhadap keputusan nasabah menggunakan pembiayaan murabahah di Baitut Tamwil Hidayatullah cabang Makassar dengan religiusitas sebagai variabel moderasi. Jenis penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, sumber data yang digunakan adalah data primer, selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi, dan kuesioner. Metode analisis data menggunakan aplikasi SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan nasabah menggunakan pembiayaan murabahah, sama halnya dengan kepatuhan syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan nasabah. Religiusitas tidak mampu memoderasi pengaruh transparansi terhadap keputusan nasabah menggunakan pembiayaan murabahah, sementara itu religiusitas mampu memoderasi pengaruh kepatuhan syariah terhadap keputusan nasabah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025