Akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi aspek yang krusial, mengingat dana desa merupakan salah satu bentuk investasi pemerintah untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kejelasan sasaran anggaran dan kompetensi perangkat desa terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan melibatkan 75 responden dari perangkat desa yang dipilih melalui metode purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejelasan sasaran anggaran dan kompetensi perangkat desa memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Temuan ini mengindikasikan bahwa pengelolaan dana desa yang efektif dan transparan memerlukan sasaran anggaran yang jelas serta kompetensi perangkat desa yang memadai. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pelatihan dan pembinaan perangkat desa guna mendukung akuntabilitas pengelolaan dana desa. Keterbaruan judul ini terletak pada penggabungan dua faktor, yaitu kejelasan sasaran anggaran dan kompetensi aparatur desa, dalam melihat akuntabilitas dana desa. Selain itu, penelitian difokuskan pada konteks terbaru di Kecamatan Bejen tahun 2024 dengan mempertimbangkan kondisi lokal dan dinamika terbaru.
Copyrights © 2025