Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, ketaatan peraturan perundangan, dan efektivitas pengendalian intern terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Populasi dalam penelitian merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan data primer berupa kuesioner. Teknik pengambilan sampel penelitian menggunakan porposive purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 90 responden dan alat pengujian menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas pengendalian intern berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Sedangkan ketaatan peraturan perundangan tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Copyrights © 2025