Desa memiliki peran penting dalam pembangunan nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, desa melaksanakan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa diharapkan dapat lebih mandiri dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, mengelola seluruh potensi yang ada di desa, baik sumber daya alam yang dimiliki maupun pengelolaan keuangan dan aset desa. Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang efektif memiliki kaitan langsung dengan keberhasilan upaya peningkatan kinerja pegawai, baik pada tingkat individu, kelompok kerja, maupun tingkat organisasi. Pemerintah dengan kemampuan administrasi yang lemah biasanya mengalami kendala dalam pengelolaan keuangan mereka. Kualitas sumber daya manusia aparatur desa dalam mewujudkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 perlu ditingkatkan. Program pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada desa mitra Universitas Muhammadiyah Yogyakarta guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur desa di bidang sistem administrasi dan keuangan desa. Metode pelaksanaan program pengabdian ini berupa pendampingan kepada aparatur desa mitra dengan tahapan persiapan, perizinan, survei dan observasi, sosialisasi kegiatan, kemudian dilanjutkan dengan pendampingan dalam bentuk edukasi, pelatihan, dan pengukuran hasil. Kegiatan pelatihan dilaksanakan dalam tiga pertemuan yang bertempat di 1912 Café dan Ruang Sidang lantai 1 Gedung D, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Materi pelatihan mencakup komunikasi pelayanan publik, kepemimpinan, serta sistem keuangan desa berbasis teknologi informasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022