Saat ini kejadian bullying tidak hanya terjadi ditengah masyarakat saja bahkan kini kejadian bullying terjadi diperguruan tinggi, dengan adanya beberapa kejadian bullying di Perguruan Tinggi menunjukkan bahwa perilaku negatif ini dapat terjadi dimana saja dan dapat menimpa siapa saja. Perguruan Tinggi sebagai satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan dapat berbentuk akademik, politeknik, sekolah tinggi, institute, atau universitas, maka perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Permasalahan yang penulis angkat adalah Faktor Meningkatnya Bullying Pada Perguruan Tinggi Di Indonesia dan Sanksi Terhadap Pelaku Bullying Di Perguruan Tinggi Di Indonesia. Bullying tersebut lebih dapat menjadikan korban trauma, ceman dan sikap-sikap yang membuat tidak nyaman. Tindakan bullying memiliki kesamaan dengan agresif yakni melakukan tindakan penyerangan kepada orang lain. Fenomena bullying akhir-akhir ini banyak sekali terjadi di perguruan tinggi, hal ini menjadi masalah yang cukup serius dan tidak boleh dianggap remeh baik oleh korban maupun pelaku. Pada dasarnya konteks ini penyebab bullying mulai dari pergaulan tidak baik hingga kurang empati, bullying dapat menimbulkan trauma, psikologis atau luka batin, baik pada korban maupun pelaku.Kata Kunci : Kasus, Bullying, Perguruan Tinggi
Copyrights © 2024