Khitbah atau bertunangan adalah salah satu proses menuju ke jenjang pernikahan yakni proses perkenalan yang nantinya menyatukan dua insan dan juga dua keluarga diantara mereka. secara singkat, khitbah ialah proses permintaan secara resmi dari seorang laki laki kepada seorang perempuan untuk berjanji menikahinya dihadapan tiap-tiap para keluarga. Namun, seiring perkembangan zaman, teknologi semakin mumpuni untuk masuk dalam tiap tiap aspek perjalanan manusia termasuk proses perlamaran. Yang mana di masa sekarang proses perlamaran dapat dilakukan secara virtual dari jarak antar pihak laki laki dan pihak perempuan yang berjauhan. Tujuan dari penulisan ini ialah untuk mengetahui keabsahan konsep perlamaran tersebut dalam agama islam, yang nantinya menggunakan kajian studi dan beberapa literasi yang berkaitan, dan selanjutnya menggunakan kajian kualitatif, dengan metode deskriptif.
Copyrights © 2025