Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran yurisprudensi dalam mewujudkan kepastian hukum di Indonesia melalui studi terhadap putusan-putusan Mahkamah Agung. Dalam sistem hukum nasional yang sering kali menghadapi kekosongan atau ketidakjelasan norma, yurisprudensi diharapkan dapat memberikan pedoman yang konsisten bagi aparat penegak hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, yang berfokus pada analisis terhadap dokumen hukum, khususnya putusan Mahkamah Agung yang telah dianggap sebagai yurisprudensi tetap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yurisprudensi memiliki fungsi penting dalam memberikan interpretasi hukum yang seragam, mengurangi disparitas putusan, serta memperkuat asas kepastian hukum. Namun, posisi yurisprudensi sebagai sumber hukum masih menghadapi tantangan, terutama karena belum diakui secara tegas dalam hierarki peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, perlu ada upaya penguatan melalui reformasi sistem peradilan dan peningkatan aksesibilitas terhadap basis data yurisprudensi.
Copyrights © 2024