Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis relevansi yurisprudensi sebagai instrumen reformasi hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif terhadap putusan pengadilan yang dianggap berperan penting dalam mengubah atau memperbaharui norma hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis dokumen yang berfokus pada yurisprudensi Mahkamah Agung, serta dokumen hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yurisprudensi memiliki peran yang signifikan dalam mengisi kesenjangan hukum dan menyelaraskan praktik peradilan dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis. Kesimpulannya, yurisprudensi dapat menjadi instrumen yang efektif dalam reformasi hukum di Indonesia dengan memfasilitasi penerapan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum yang lebih baik.
Copyrights © 2024