Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran putusan hakim sebagai sumber hukum tidak tertulis dalam sistem peradilan Indonesia, khususnya dalam konteks yurisprudensi yang berkembang di lingkungan peradilan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode analisis kualitatif terhadap berbagai putusan pengadilan dan literatur hukum, penelitian ini menemukan bahwa putusan hakim memiliki peran penting dalam melengkapi kekosongan hukum, memberikan kepastian hukum, serta mencerminkan dinamika nilai-nilai keadilan dalam masyarakat. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun tidak secara eksplisit diakui sebagai sumber hukum utama, yurisprudensi memiliki kekuatan mempengaruhi praktik peradilan dan menjadi acuan dalam penyelesaian perkara. Kesimpulannya, penguatan peran putusan hakim sebagai sumber hukum tidak tertulis perlu diiringi dengan pengakuan normatif dan peningkatan kualitas argumentasi hukum dalam setiap putusan.
Copyrights © 2023