Tujuan penelitian ini adalah untuk menelusuri pengaruh yurisprudensi terhadap putusan pengadilan dalam konteks hukum pidana di Indonesia, serta untuk mengkaji peran preseden sebagai sumber hukum yang mempengaruhi keputusan-keputusan hakim. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka yang mengandalkan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, yurisprudensi Mahkamah Agung, serta literatur terkait hukum pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yurisprudensi memainkan peran penting dalam membentuk arah putusan pengadilan, memberikan kepastian hukum, dan mengurangi ketidakpastian dalam proses peradilan pidana. Pembahasan lebih lanjut mengungkapkan bahwa meskipun preseden tidak secara eksplisit diatur dalam sistem hukum Indonesia, praktiknya telah menjadi referensi penting dalam keputusan-keputusan hukum pidana. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa yurisprudensi memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan hukum pidana dan perlu adanya pengakuan lebih formal terhadap preseden dalam sistem peradilan Indonesia.
Copyrights © 2023