Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran yurisprudensi sebagai alat kontrol sosial dalam sistem hukum Indonesia melalui pendekatan hukum progresif. Yurisprudensi tidak hanya dilihat sebagai pelengkap hukum tertulis, tetapi juga sebagai instrumen yang dinamis untuk menyesuaikan hukum dengan realitas sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif yuridis-normatif dengan pendekatan studi kasus terhadap beberapa putusan Mahkamah Agung yang berdampak signifikan terhadap dinamika sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yurisprudensi mampu berfungsi sebagai kontrol sosial yang adaptif, khususnya dalam menangani persoalan-persoalan hukum yang tidak terakomodasi dalam regulasi positif. Temuan ini menegaskan bahwa hukum progresif memberi ruang bagi hakim untuk berperan aktif dalam menegakkan keadilan substantif melalui preseden hukum. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa yurisprudensi, melalui interpretasi progresif hakim, berpotensi memperkuat sistem hukum Indonesia sebagai sistem yang responsif terhadap perubahan sosial.
Copyrights © 2023