Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kekuatan mengikat putusan hakim dalam praktik peradilan perdata serta memeriksa bagaimana yurisprudensi berperan dalam membentuk dan memengaruhi putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada beberapa putusan yurisprudensi terpilih yang relevan dalam konteks peradilan perdata di Indonesia. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui analisis dokumen putusan pengadilan serta kajian terhadap literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun putusan hakim dalam peradilan perdata memiliki kekuatan mengikat, pengaruh yurisprudensi dalam praktik peradilan berperan penting dalam meningkatkan konsistensi keputusan serta sebagai pedoman bagi hakim dalam menangani perkara serupa di masa mendatang. Kesimpulannya, meskipun yurisprudensi tidak bersifat mengikat secara eksplisit, namun praktik peradilan perdata menunjukkan bahwa putusan-putusan sebelumnya tetap memiliki pengaruh signifikan dalam pembentukan hukum.
Copyrights © 2023