Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis dinamika kekuasaan kehakiman di Indonesia dan mengkaji bagaimana yurisprudensi berperan dalam proses reformasi peradilan. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif normatif berdasarkan studi pustaka dan analisis yuridis, penelitian ini menggali kekuatan fikih sebagai sumber Hukum Tidak Tertulis dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yurisprudensi memiliki pengaruh yang signifikan dalam membentuk arah putusan hakim, meningkatkan konsistensi hukum, dan mendukung akuntabilitas lembaga peradilan. Namun dalam praktiknya, penggunaan yurisprudensi seringkali menghadapi tantangan, baik dari segi keterjeratan antar putusan, ketidakkonsistenan penafsiran hukum, dan kurangnya sistem dokumentasi serta aksesibilitas terhadap putusan pengadilan. Kajian ini menyimpulkan bahwa penguatan kedudukan fikih dalam sistem hukum Indonesia merupakan salah satu kunci strategis dalam upaya reformasi peradilan yang berorientasi pada keadilan substantif dan kepastian hukum.
Copyrights © 2023