Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberadaan dan peran yurisprudensi dalam penyelesaian sengketa kepegawaian di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Fokus utama diarahkan pada bagaimana yurisprudensi digunakan sebagai acuan dalam putusan hakim serta sejauh mana kekuasaan mengikat mereka dalam praktik peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik studi kasus pada beberapa putusan pengadilan tata usaha negara terkait sengketa kepegawaian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yurisprudensi memiliki peran strategis dalam mengisi kesenjangan norma dan memberikan arahan interpretatif bagi hakim dalam memutuskan perkara kepegawaian yang kompleks. Meski tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara formal, yurisprudensi sering dijadikan pedoman untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa eksistensi yurisprudensi di PTUN semakin kuat, terutama pada kasus-kasus yang memerlukan pendekatan keadilan substantif.
Copyrights © 2023