Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana yurisprudensi Mahkamah Agung berperan dalam menyelaraskan penegakan hukum di daerah, khususnya dalam konteks kesenjangan penafsiran hukum oleh aparat penegak hukum di berbagai daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan analisis yuridis normatif, didukung oleh studi kasus beberapa putusan MA yang dijadikan preseden di daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yurisprudensi Mahkamah Agung memiliki pengaruh yang signifikan dalam membentuk keseragaman hukum, meskipun pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya akses terhadap putusan dan variasi pemahaman hukum di tingkat daerah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa yurisprudensi tidak hanya menjadi sumber hukum pelengkap, tetapi juga berfungsi sebagai sarana harmonisasi hukum dalam sistem peradilan nasional, khususnya dalam mengurangi kesenjangan penegakan hukum di daerah.
Copyrights © 2023