Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh intervensi politik dalam proses peradilan di Indonesia dan dampaknya terhadap independensi peradilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif terhadap metode studi kasus untuk mengeksplorasi hubungan antara kekuasaan politik dan sistem peradilan, serta bagaimana pengaruhnya terhadap keputusan hukum yang diambil oleh pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi politik dalam proses peradilan di Indonesia, meskipun terkadang tidak eksplisit, dapat mempengaruhi hasil putusan pengadilan melalui tekanan terhadap hakim atau lembaga peradilan. Studi tersebut menunjukkan perlunya reformasi untuk meningkatkan independensi peradilan dan mengurangi pengaruh politik dalam proses peradilan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa intervensi politik tetap menjadi tantangan utama dalam penegakan hukum yang adil dan bebas dari pengaruh luar.
Copyrights © 2023