YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan
Vol. 2 No. 1 (2024): Maret

Yurisprudensi sebagai Sumber Hukum Tidak Tertulis: Analisis dalam Sistem Hukum Indonesia

Irham Azmi (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan yurisprudensi sebagai sumber hukum tidak tertulis dalam sistem hukum Indonesia. Meskipun hukum Indonesia menganut sistem hukum civil law yang secara teoritis lebih menekankan peran undang-undang sebagai sumber hukum utama, praktik peradilan menunjukkan bahwa yurisprudensi memiliki peran penting dalam pembentukan dan pengembangan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan analisis yuridis normatif terhadap sejumlah putusan pengadilan yang telah menjadi yurisprudensi tetap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yurisprudensi sering dijadikan rujukan oleh hakim dalam memutus perkara serupa, sehingga memperlihatkan fungsi yurisprudensi sebagai pelengkap sistem hukum positif dan sebagai alat konsistensi dalam penegakan hukum. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa meskipun bukan sumber hukum formal, yurisprudensi dalam praktiknya berperan sebagai sumber hukum tidak tertulis yang penting dalam menjembatani kekosongan hukum dan mendorong pembaruan hukum.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

yudhistira

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Yudhistira: Jurnal Yurisprudensi, Hukum dan Peradilan diterbitkan oleh CV Kalimasada. Yudhistira bertujuan untuk menjadi platform peer-review dan sumber informasi yang otoritatif mengenai studi yurisprudensi, hukum dan peradilan. Ruang lingkup Yudhistira adalah literatur yang bersifat analitis, ...